Laman

DAKWAH

ARTI DAKWAH

Dakwah berasal dari bahasa Arab, yang menurut artinya adalah ajakan, seruan atau panggilan. Sedangkan pengertian dakwah yang dimaksud disini adalah : "Segala usaha dan kegiatan dalam ujud sikap ucapan dan perbuatan yang mengandung ajakan atau seruan kepada orang lain untuk menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk kemudian dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat".
Syaih Ali Machfudz memberi batasan mengenai dakwah sebagai berikut:

"Membangkitkan kesadaran manusia atas kebaikan dan petunjuk, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar supaya mereka memperoleh keberuntungan kebahagiaan dunia dan akhirat".
Dengan melihat definisi dakwah tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang prinsip dalam dakwah adalah terciptanya masyarakat yang menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam untuk meraih kebahagiaan dunia dan akherat.




BEBERAPA ISTILAH YANG MEMPUNYAI TUJUAN SAMA DENGAN DAKWAH.

Ada beberapa istilah dalam Al Qur'an, yang mempunyai tujuan serupa dengan dakwah, yakni berusaha menciptakan masyarakat yang gemar menghayati dan mengamalkan ajaran - ajaran Islam dalam kehidupan sehari hari untuk kemudian dapat mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan dunia akherat. Adapun istilah - istilah tersebut antara lain:

Tabligh.

Istilah ini diambil dari bahasa Arab, yang diambil dari kata kerja "Ballagho Yuballighu Tablighon", artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia. Orang yang menyampaikan disebut "Muballigh".
Allah berfirman :
"Wahai Rosul, sampaikanlah apa yang disampaikan kepadamu dart Tuhanniu dan jika kamu tidak mengerjakan berarti kamu tidak menyampaikan risalahnya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (Al Maidah 67).

Amar ma'ruf nahi mungkar

Salah satu usaha untuk mewujudkan masyarakat yang mengamalkan ajaran -ajaran Islam adalah amar ma'ruf yakni tnenyuruh kepada yang ma'ruf, dan Wahl mungkar yakni mencegah dari yang mungkar.
Allah telah berfirman :
"Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan (dilahirkan) untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. (Ali Intron 110).

Tadzkiroh

Tadzkiroh artinya peringatan, yakni mengingatkan kepada manusia agar mereka memelihara diri dan keluarganya dart azab Allah, mengingatkan agar mereka waspada dan hati-hati didalam mengarungi kehidupan yang serba fana.
Allah berfirman :
"Berilah peringatan, sesungguhnya engkau (Muhammad) adalah pemberi peringatan". (Al Ghosiyah 21).

Tabsyir dan Indzar

Tabsyir artinya memberi kabar gembira tentang rahmat dan karunia Allah yang akan diturunkan kepada orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Idzar, artinya menakut – nakuti atau memberi peringatan ancaman bagi orang – orang yang tidak mau melakukan ajaran islam.
Allah berfirman:
"Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk memberi kabar gembira dan menakut- nakuti (memberi peringatan ancaman). (Banff Isroil 105)




Washiat.

Washiat menurut arti yang mudah adalah pesan. Berusaha untuk mewujudkan masyarakat yang Islami, juga bisa dilaksanakan melalui washiat, terlebih bagi yang sakit, sungguh washiat sangat dianjurkan.
Allah berfirman:
Dan mereka saling berwashiat dengan kebenaran, dan berwashiat dengan sabar. (Al Ashr 3).

HUKUM BERDAKWAH

Dalarn kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai orang - orang yang melangkah melakukan perkara. namun mereka belum mengetahui kedudukan hukumnva. Ironisnya mereka berlagak sok tahu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu disini dijelaskan tentang hukum berdakwah.
Allah telah memberikan penjelasan tentang hukum berdakwah dalam firmannya :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian .segolongan umat yang mengajak pada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang - orang yang beruntung". (Ali heron .104).

Berdakwah jika ditinjau dari segi materinya. hukumnya akan berubah sesuai dengan hukum pengamalan materi tersebut. Dakwah melalui amar ma'ruf nahi mungkar misalnya. apabila materi yang didakwahkan berupa hal-hal yang hukum melakukan atau meninggalkannya wajib. maka hukum dakwah menjadi wajib. dan apabila materi vang disampaikan berupa hal - hal yang hukum melakukan atau meninggalkannya sunat. maka hukum dakwah menjadi sunat.

Berikut cuplikan ta'birnya :
"Dan menyeru kepada yang ma'ruf, hukumnva mengikuti yang diperintahkan, apabila berupa hal yang wajib dilakukan, maka hukum menyeru/menyampaikan menjadi wajib, dan apabila hal yang diperintahkan berupa hal yang sunat dilakukan, maka hukum menyampaikannya menjadi sunat. Maka mencegah dari yang mungkar seluruh hukunmya wajib, karena meninggalkan yang mungkar itu wajib hukumnya (Tafsir Nawawi Juz I, cet. Bandung halaman 113).

Adapun jika ditinjau secara umum dan dinisbatkan dengan pelaksanaan tugas, maka hukum berdakwah "fardlu kifayah".

Berikut cuplikan ta'birnya
“Dan seluruh perkara ini (mengajak kepada kebaikan,menyuruh kepada yang ma’ruf,dan mencegah dari yang mungkar )termasuk fardlu kifayah. Karena hal ini tidak dapat dilakukan kecuali oleh orang yang mengetahui seluk beluknya dan siasat manusia, sehingga ia tidak menjatuhkan perintah atau arangan didalam ha yang berakibat meningkatnya perilaku fujur (penyelewengan). Maka sesungguhnya orang yang bodoh terkadang mengajak yang bathil dan menyeru kepada yang mungkkar serta mencegah dari hal yang ma’ruf. Juga kadang ia bersikap kasar ditempat yang mestinya bersikap halus dan bersikap halus ditempat yang semestinya ia bersikap kasar. (Tafsir Nawawi Juz I. Cet. Bandung halaman 113).

METHODOLOGI DAKWAH

Methode berasal dari bahasa Latin methodus, artinya cara, diindonesiakan menjadi methode. Sedangkan logie yang merupakan kalimat yang berasal dari bahasa Latin yang artinya ilmu. Jadi "methodologi dakwah" artinya cara berda' wah.
Tujuan methodologi dakwah adalah untuk memberi kemudahan dan keserasian bagi pengemban dakwah itu sendiri, serta memberi kemudahan bagi penerimanya. Pengalaman sering membuktikan kendatipun materi dakwah itu penting dan belum pernah disampaikan, .sering terjadi responnya kurang memuaskan. Sebaliknya, pengalaman juga membuktikan, walaupun materinya sudah sering disampaikan, tetapi karena methode penyampaiannya cukup baik, maka responsinya sangat memuaskan.

Maka dalam kaitannya dengan masalah ini Allah telah memberikan penjelasan methode berdakwah dalam firmanNya: "Ajaklah manusia ke jalan Allah dengan cara hikmah, nasehat yang baik dan bertukar fikiranlah dengan mereka dengan cara yang baik". (An Nahl 125)
Bertitik tolak dari firman Allah tersebut, secara garis besar methode dakwah dibagi menjadi tiga bagian yaitu: "hikmah, mau'idzoh chasanah dan mujadalah".

Hikmah
Pengertian hikmah dalam kaitannya dengan ayat tersebut, menurut Imam Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Tafsir Nawawi Juz I cet. Bandung halaman 469 sebagai berikut :
Hikmah adalah argumentasi yang akurat (hujjah qoth'i) yang dapat menyumbangkan faidah untuk mewujudkan aqidah - aqidah yang yakin".
Jika Rita herpijak kepada definisi tersebut, yakni "Al hikmah" diterjernatikan sebagai argumentasi yang akurat, maka methode yang paling tepat untuk melakukan dakwah bil hikmah adalah seperti hal-hal tersebut di bawah ini:

1. Dialog
Diaiogaidalah percakapanantara dua orang atau lebih. Dalam pelaksanaannya para peserta hisa terdiri para cendekiawan atau intelektual yang cinta kepada kebenaran. Mereka saling mengadu kebenaran, pendirian atau pendapat musing-musing dengan mengajukan argumcntasi-argumentasi yang bisa diterima oleh lawannya. Didalam berdialog, ada kode etik serta aturan main yang rapi untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Panel Diskusi
Panel Diskusi diambil diiri bahasa Inggris "Panel Discusion". Setelah diindonesiakan sering diucapkan panel diskusi yang artinya jalur pertukaran likiran. Panel diskusi untuk mernbanas masalah yang memerlukan pemecahan. Yang menyampaikan pokok-pokok pikiran disebut panelis, sedang yang hadir sebagai peserta semuanya berhak untuk ambil bagian membahasnya.

3. Seminar
Yang dimaksiud seminar disini adalah suatu pertemuan yang diselenggarakan untuk membahas suatu masalah clitinjau dari berbagai aspeknya, dengan menampilkan beberapa orang pemrasaran vanwg dianggap ahli dibidangnya den beberapa orang pembahas atau pembanding utama yang akan membahas prasaran tersebut yang dipimpin oleh moderator. Untuk merumuskan kesimpukm dan rekomendasi dibentuktah komisi-komisi.

4. Lokakarya
Lokakarya ini ada kemiripan dengan seminar dalam penyelenggaraannya.Yang membedakan diantara keduanya adalah bahwa lokakarya ini lebih cenderung bersifat informatif untuk meratakan jalan ke arah teknis pelaksanaannya. Oleh karena itu di dalam lokakarya para peserta yang hadir banyak minta penjeasan menyampaikan pendapat dan catatan.

Adapun “ Al Hikmah” yang menyangkut sikap dan perbuatan seprti dimaksud para ilmuwan antara lain direalisasikan melalui: 1. Uswatun hasanah dalam bentuk sikap 2. Proyek percontohan 3. Paksaan sosial 4. Bantuan sosial 5. Pelayanan kesehatan

Mau’idzoh hasanah
Maksudnya adalah tutur kata,pendidikan dan nasehat yang baik,yang dapat menyentuh hati, Dakwah melalui mau’idzoh hasanah banyak sekai ragamnya, akan tetapi yang populer yang lazim dipakai adalah pidato.

Majadalah billati hiya ahsan
Artinya bertukar fikiran dengan cara yang baik. Bentuk – bentuk mujadalah sama dengan bentuk – bentuk hikmah yang berpijak kepada pendapat imam nawawi,yaitu dialog,panel diskusi,seminar,lokakarya dan sejenisnya.akan tetapi ada perbedaan sedikit tentang tujuan,kalau dalam hikmah,bertujuan mencari kebenaran sedangkan yang terakhir ini hanya bertujuan mematahkan argumentasi – argumentasi lawan yang sengaja berusaha menghancurkan aqidah – aqidah islam dan mematahkan langkah dakwah kita. Lihat tafsir nawawi juz 1 cet. Bandung halaman 469.

BERBUAT BAIK KEPADA ORANG LAIN

BERBUAT BAIK KEPADA ORANG LAIN

Allah telah berfirman kepada Nabi-Nya, Muhammad. saw:
"Dan, bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabb-nya pada pagi dan senja hari , dengan mengharap keridhaan-Nya." (AlKahfi: 28)

Allah juga telah berfirman:
"Dan, janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Rabb-nya pada pagi hari dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan -Nya." (AlAn'am: 52).

Dari Sa'd bin Abi Waqqash Radhiyallahu Anhu, dia berkata, ''Kami pernah bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sebanyak enam orang, lalu orang-orang musyrik berkata, 'Usirlah orang-orang yang berani lancang terhadap kami, yaitu orang-orang lemah yang engkau jadikan teman bergaul dan yang engkau dekati. Kami tidak suka duduk bersama mereka. Maka buatlah bagi kami satu pertemuan khusus bagi kami dan bagimu'".




Maka ada perasaan yang tidak enak, muncul di dalam hati Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam karena ucapan tersebut, padahal beliau sangat ingin untuk memberi petunjuk kepada mereka. Maka Allah menurunkan ayat ini.

Sudah terlalu lumrah jika para pemimpin, penguasa, orang-orang terhormat, orang-orang kaya, orang-orang yang biasa hidup mewah dan para pejabat memiliki kesombongan, pembangkangan dan tidak mau menerima hak bagi orang lain untuk ikut bergabung dalam kelompok mereka. Hal ini sudah biasa terjadi dalam umat mana pun. Setiap penghalang yang menghadang dakwah para rasul dalam menyebarkan kebenaran tentu dikaitkan dengan keberadaan mereka. Hal ini bisa diketahui dengan menyimak kandungan Al-Qur'an. Sedangkan orang-orang yang lemah, fakir dan miskin justru orang-orang yang lebih dahulu mengikuti kebenaran dan memenuhi panggilan dakwah para rasul. Dan, Allah lebih mengetahui siapa yang mendapatkan hidayah ketimbang orang-orang yang tidak berhak menerimanya. Firman-Nya:

"Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya, dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi petunjuk), niscaya Dia menjadikannya berada di atas jalan yang lurus." (Al-An'am: 39)

Firman-Nya yang lain:
"Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orangorang yang bersyukur (kepada-Nya)?" (Al-An'arn,: 53). Allah tidak melihat gambar, penampakan, indahnya tubuh dan harta benda, tetapi Dia hanya melihat kepada hati dan amal sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadits shahih. Maka dari itu Heraklius (pemimpin bangsa Romawi) pernah bertanya kepada Abu Sofyan, "Siapakah yang mengikuti nabi tersebut? Apakah mereka itu para pemimpin ataukah orang-orang yang lemah?"

Maka Abu Sofyan menjawab, "Bahkan mereka itu adalah orang-orang yang lemah."




Heraklius berkata, "Begitulah memang pengikut para rasul."

Allah telah menyebutkan secara gamblang orang-orang Muslim yang lemah tidak hanya dalam satu ayat dari Al-Qur'an. Mereka disinggung-singgung di berbagai tempat dalam Al-Qur'an. Allah juga mengangkat kedudukan mereka, menyuruh hamba-hamba-Nya agar berbuat baik kepada mereka dan mengkhususkan dan mereka untuk mendapatkan saluran kebajikan dan kebaikan, menganjurkan hal itu serta menjanjikan pahala yang besar di sisi-Nya karena perbuatan tersebut. Firman-Nya:

"Dan, perbuatlah kebaikan, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." Baqarah: 195).

"Maka berikanlah hak kepada kerabat yang terdekat, demikian pula kepada fakir miskin dan ibnus-sabil." (Ar-Rum: 38).

Dan Abdullah bin Anu. bin Al-Ash Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya RasulullahShallallahuAlaihi wa Sal-lam berkata:

"Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Maka kasihanilah, siapa yang berada di bumi, niscaya yang berada di langit akan mengasihimu." (Ditakhrij Abu Daud dan At-Tirmidzy).

Diriwayatkan pula dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau berkata:
"Barangsiapa yang tidak mengasihi siapa yang di bumi, niscaya yang di langit juga tidak akan mengasihinya." (Rawi-rawinya tsiqat).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu Anhu, dia berkata, "Kasihanilah siapa yang di bumi, niscaya siapa yang di langit akan mengasihimu." Hal ini diriwayatkan secara marfu' dan mauquf.

Dari Jarir bin Abdullah Radhiyallahu Anhu, berkata, "Rasulullah Shallallahu Alai hi wa Sallam berkata:
"Barangsiapa yang tidak mengasihi manusia, niscaya Allah. tidak akan mengasihinya." (Ditakhrij At-Tirmidzy).

Dalam sebuah hadits juga disebutkan: "Mereka bertanya, 'Apakah kami juga memperoleh pahala karena mengasihi hewan wahai Rasulullah?"

Beliau menjawab, "Ya. Dalam setiap hati terdapat kesejukan yang baik."Hal ini dikuatkan lagi dengan kisah tentang wanita pelacur, yang kemudian dosa-dosanya diampuni Allah, karena dia mengasihi seekor anjing yang dilihatnya sedang menjulur-julurkan lidah dan memakan debu karena kehausan.

Telah disebutkan bahwa Sa'd bin Abi Waqqash Radhiyallahu Anhu adalah orang yang lebih mapan daripada yang lain dalam kehidupan materielnya. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata:

"Dan, apakah kamu bisa mendapatkan pertolongan dan rizki kalau bukan karena orang-orang lemah di antara kamu?"

Juga telah disebutkan dalam hadits shahih, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau berkata:
"Barangsiapa yang berada dalam pertolongan saudaranya, maka Allah berada dalam, pertolongannya."

Hal ini bersifat umum, di mana pertolongan tersebut berlaku untuk setiap orang Muslim, dan yang lebih khusus adalah pertolongan terhadap orang-orang yang lemah di antara mereka, seperti janda, anak yatim dan orang miskin.

Berapa banyak Allah menyingkirkan bencana dan memberi perlindungan dari keburukan serta kejadian yang mengerikan bagi orang-orang yang berbuat dan mengasihi orang-orang yang lemah maupun anak-anak yatim. Sebab akan berbuat baik kepada orang-orang yang juga mau berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.

Di samping itu, Allah tidak menyia-nyiakan pahala seseorang yang telah beramal. Maka barangsiapa yang memperlakukan hamba-hamba Allah dengan penuh kasih sayang dan kebajikan, serta berbuat yang ma'ruf, maka Allah pun akan berbuat seperti itu pula, bahkan Dia akan melipatgandakan pahala dengan sepuluh kebaikan yang serupa dengan itu.

Wahai saudara-saudaraku! Barangsiapa yang ingin selamat dari neraka dan menghendaki ketinggian kedudukan di akhirat, maka hendaklah dia bersiap-siap menghadap Allah dengan melewati pintu kebaikan terhadap orang-orang yang lemah, fakir miskin, wanita-wanita janda, anak-anak yatim dan orang-orang yang membutuhkan. Hendaklah dia berbuat baik kepada mereka menurut kadar kemampuannya. Sebab Allah selalu dekat dengan orang yang hatinya dilanda kesusahan, mengasihi orang yang juga mengasihi hamba-hamba -Nya. Maka janganlah dia meremehkan sedikit pun dari kebaikan, walau itu hanya sekedar kata-kata yang manis dan baik. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berkata dalam sebuah hadits shahih:

"Janganlah sekali-kali engkau meremehkan sedikit pun dari kebaikan, walau engkau menghadapi saudaramu dengan rona muka yang berseri."

RUMAHKU ISTANAKU

RUMAHKU ISTANAKU

Sebuah istana sudah pasti memiliki seorang raja dan permaisuri. Raja merupakan seorang pemimpin yang harus ditaati oleh seluruh anggota dalam kerajaan. Permaisuri harus selalu mendukung sang raja, tanpa dukungan permaisuri sudah pasti sang raja tidak dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik.

Kerajaan yang dimaksud bernama rumah tangga, dipimpin seorang raja yang bernama suami dan permaisuri yang bernama istri. Kepemimpinan sang rajalah yang akan menentukan kelangsungan sebuah rumah rangga. Baik buruknya sebuah kerajaan rumah rangga akan sangat tergantung pada kepemimpinan suami dan dukungan sang istri.




Kewajiban istri haruslah taat kepada suami, tetapi bukan ketaatan yang membabi buta. Ada rambu-rambu agar suami ditaati sang istri, yaitu ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Ketidaktaatan istri diperbolehkan dalam islam jika suami menyuruh kepada istri tetapi bententangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist, salah satunya sang istri tidak boleh taat dalam rangka bermaksiat. Pada hakekatnya ketaatan istri bukanlah kepada suami tetapi taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Suami sebagai seorang raja harus memiliki harga diri dan istri harus menghormati sang raja. Seorang istri hendaknya selalu menjaga perasaan suaminya, jika ada kekurangan pada diri sang suami janganlah dibesar-besarkan. Setiap orang pastinya memiliki kelebihan dan tak luput dari kekurangan. Meskipun dengan berbagai kekurangannya kita tetap harus taat kepada suami. Ketidaktaatan istri pada suami dapat menciptakan ketidakharmonisan di dalam rumah tangga.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :

“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan kusuruh istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).




Suami berkewajiban mencari nafkah. Atas dasar inilah menjadikan kebanyakan suami lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah, sehingga sangat membutuhkan sang istri untuk mengatur rumah. Tanpa dukungan istri, sebuah rumah tangga mudah sekali tergoyahkan karena tidak ada yang mengurus rumah dan anak-anak. Di dalam islam, seorang istri sangat didorong untuk lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah dan tidak diberi kewajiban mencari nafkah agar rumah tangga yang dibangun tidak mudah tergoyah.

Coba Anda bayangkan jika sang istri ikut-ikutan sibuk mencari nafkah di luar rumah, apapun dilakukan demi uang, mengejar karier hanya demi mencari uang. Uang menjadi sesuatu yang diagung-agungkan, karier dikejar sedemikian rupa, semakin tinggi karier semakin banyak uang yang akan didapatkan. Akhirnya, suami istri berangkat kerja pagi hari dan pulang sore hari bahkan sampai larut malam. Badan capek, sepulang kerja langsung tidur, mereka asik dengan dunianya sendiri-sendiri. Siapa yang menjadi korban? Tentunya anak-anak mereka akan terlantar, kurang kasih sayang sehingga mendorong mereka untuk mencari kasih sayang di luar rumah sebagai pengganti kasih sayang di rumah yang telah hilang. Diskotek dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang kebanyakan menjadi pelampiasan mereka. Patutkah mereka disalahkan? Apakah Anda tidak malu menyalahkan mereka? Apakah Anda tidak kasihan dengan anak-anak Anda?

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Ahzab:33)

Janganlah uang dianggap sebagai sumber kebahagiaan. Kebahagiaan tidak mutlak tergantung pada rumah mewah, uang berlimpah. Kebahagiaan tergantung pada hati. Menerima, menikmati dan mensyukuri yang ada itulah hakekat kebahagiaan. Biarkan sang suami yang diberikan kewajiban mencari nafkahlah yang mengurusnya, sedangkan istri mengatur rumah tangga dan anak-anak agar kebahagiaan dapat terwujudkan. Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana pasti akan mengatur segalanya.

Renungkanlah sabda Nabi SAW berikut ini :

“Orang kaya bukanlah orang yang banyak harta. Tetapi, orang kaya ialah orang yang kaya hati.” (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah)

Jadikanlah rumah kita sebagai istana kita untuk memperoleh kebahagiaan sejati.

ZAKAT DI DALAM AL-QUR’AN

PENGERTIAN ZAKAT

Zakat, yang merupakan ibadah pokok dalam agama Islam. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara memberikan sebagian harta kekayaan yang telah ditentukan jumlahnya kapada orang yang telah ditetapkan sebagai penerima zakat karena sebagian harta tersebut merupakan hak mereka.

Kata lain yang digunakan untuk zakat, baik di dalam al-Quran maupun Hadis adalah sedekah yang berasal dari kata shidq (yang hak dan benar). Istilah sedekah termasuk dalam zakat. Sedekah ini ada dua macam, yaitu sedekah tathawwul (sumbangan sukarela) dan sedekah mafrudh (sumbangan wajib), sebagaimana yang dapat kila lihat dalam al-Quran surah al-Tawbah ayat 60.




Di dalam istilah fiqih terdapat perbedaan yang jelas antara sedekah dan zakat. Sedekah biasanya dimaksudkan pada segala sumbangan yang diberikan secara sukarela kareia Allah, sedangkan zakat merupakan sumbangan wajib bagi setiap Muslim yang kaya kepada orang yang berhak menerima.

Dengan membayarkan zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta telah melakukan tindakan yang benar dan memperoleh rahmat.

Allah telah menyebutkan zakat dan shalat pada sejumlah 82 ayat di dalam al-Qur’an. Al-Qur’an juga menjelaskan kepada mereka yang memenuhi kewajiban ini dijanjikan pahala yang berlimpah di dunia dan akhirat. Sebaliknya mereka yang menolak membayar zakat akan diancam dengan hukuman atas kelalaiannya. Pentingnya zakat telah diperlihatkan dengan jelas dalam al-Qur’an :

Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat. Dan kebaikan apapun yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapatkan pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan (Q.S. al-Baqarah:110).

(yaitu) orang-orang yang khusuk dalah shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat (Q.S. al-Mu’minun:1-4).




Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji (Q.S. al-Baqarah:267)

Sesungguhnya zakat-zakat itu untuk orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana (Q.S. al-Tawbah:60).

Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Tuhan yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang meyakini (Q.S. Fushshilat:6-7).

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka : (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam Neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka (lalu dikatakan) kapada mereka, “Inikah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu ... “ (Q.S. at-Taubah:34-35).

Sekali-kali janganlah orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allahlah segala urusan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S. Ali Imran:180).

RUMAHKU, MADRASAHKU

RUMAHKU, MADRASAHKU

Rumahku madrasahku, itulah salah satu cara untuk mewujudkan sebuah keluarga impian setiap muslim di seluruh dunia, yaitu sebuah keluarga dengan penuh ketentraman dan kebahagiaan, keluarga sakinah. Untuk mewujudkan sebuah keluarga sakinah memang ada banyak cara, namun salah satunya adalah dengan menjadikan rumah kita sebagai madrasah bagi keluarga kita. Tidak semestinya kesibukan seorang suami membuat ia lalai akan tugasnya dalam mendidik istri dan anak-anaknya. Setidaknya seorang suami bisa meluangkan waktu sehari dalam seminggu untuk mengajarkan kepada istri dan anak-anak mereka tentang agama. Agama yang diperintahkan oleh Allah SWT tentunya, yaitu agama islam yang merupakan agama penyempurnaan dari agama-agama sebelumnya dan dijadikan sebagai agama terakhir di dunia.




Sebetulnya ada banyak cara untuk mengajarkan kepada mereka pelajaran tentang agama, kita bisa juga mengadakan majelis ilmu di dalam rumah. Di sinilah kita menjadikan rumah kita sebagai madrasah tempat menimba ilmu. Penanaman nilai-nilai islam sejak dini pada anak-anak kita akan memberi anak pedoman hidup yang sangat kuat. Islam akan menjadi keyakinan hidup, jalan hidup sekaligus menjadi kendali perilaku bagi si anak. Ajarkan keteladanan kepada anak kita karena keteladanan merupakan madrasah hidup yang bisa memberi pengaruh yang kuat pada jiwa si anak. Disamping itu belikan juga anak-anak dan istri kita buku-buku tentang keagamaan. Membuat rumah menjadi perpustakaan agama merupakan cara yang sangat mulia, di sini istri dan anak-anak kita bisa belajar tentang agama sebanyak mungkin sehingga rumah kita akan menjadi madrasah bagi keluarga kita.

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (at-Tahriim:6)




Problema kejiwaan pada orang dewasa merupakan dampak negatif dari perlakuan yang dialaminya ketika masih kanak-kanak. Perkembangan jiwa anak sangat dipengaruhi oleh pendidikan dini sang anak, untuk itulah peran seorang istri sangat dibutuhkan untuk memberikan perhatian penuh kepada anak-anak kita dan mengajarkan kepada mereka perilaku yang baik sesuai dengan ajaran dalam agama islam. Seorang istri adalah pendidik bagi anak-anak kita di rumah. Untuk itu sudah menjadi kewajiban suami untuk mengajarkan istri tentang pelajaran agama. Tanpa pengetahuan agama yang baik, seorang istri kurang dapat mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar, pendidikan yang diberikan ala kadarnya saja sehingga banyak yang tidak mengena, dan kemungkinan tidak sesuai dengan ajaran agama islam. Banyak juga yang hanya ikut-ikutan tetangga tanpa didasari pada pedoman hidup umat muslim yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist. Untuk menghindari hal-hal tersebut, sudah pasti peran seorang suami sangat dibutuhkan dalam memberikan pelajaran agama islam secara mendalam sebagai bekal untuk mendidik para anak-anaknya.

Dalam ajaran islam, wanita diberi rukhsah (keringanan) untuk tidak dibebani kewajiban mencari nafkah karena seorang wanita sekurang-kurangnya mempunyai empat keistimewaan yang tidak mungkin dapat digantikan oleh kaum pria, diantaranya: menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Dengan adanya keringanan ini, memberikan peluang kepada kaum wanita untuk mengurus suami dan mendidik anak-anaknya. Janganlah itu dijadikan sebagai suatu kelemahan, tapi sebaliknya jadikanlah sebagai suatu kekuatan untuk mewujudkan keluargan sakinah, sehingga ketentraman dan kedamaian batin dapat segera terwujudkan, terlebih suasana dalam rumah akan semakin semarak penuh kehidupan yang diwarnai warna-warna keagamaan.
Alangkah tentramnya sebuah keluarga jika semua itu dapat diwujudkan oleh seorang suami.